.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....

Minggu, 06 Mei 2012

PEMBINAAN PROFESIONALISME GURU MELALUI SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN


PGRI sebagai organisasi profesi bertugas membina serta mengembengkan sikap,prilaku,dan keahlian agar para guru anggota PGRI khususnya mampu melakukan tugasnya dengan baik,bertanggung jawab,dan dapat diandalkan oleh pemerintah,pemerintah daerah dan masyarakat sehinggat membuat keberadaan organisasi PGRI tidak dapat diragukan lagi untuk membermutukam pendidikan.
Dengan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana guru secara efektif di mungkinkan berbagai potensi yang dimiliki guru dapat di daya gunakan secara maksimal untuk peningkatatan profesionalisme guru secara merata dan sumber dana guru juga dapat di optimalkan penggunaanya dalam meningkatkan profesi guru sebagai tanggung jawab pokok sebagai petugas profesi pendidikan.
Melalui wadah profesi seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), juga sangat penting didalam meningkatkan profesionalisme guru.Berbagai masalah guru, berbagai alternatif masalah akan lebih baik dan solusi penetapan masalah akan lebih berbobot.
Guru bermutu dan bertanggung jawab sebagai anggota inti organisasi profesi PGRI merupakan pilar utama untuk mencapai keberhasilan pendidikan yang pada gilirannya hasil didikannya akan menjadi tulang punggung pembangunan.Oleh karna itu,kebtuhan tekad,jiwa dan semangat kejuangan , kesetiakawanan sosial organisasi, peningkatan mutu dan kemampuan professional, serta tanggunjawab seluruh guru sebagai petuagas prifesi kependidikan, harus terus dibina, dimantapkan dan ditingkatkan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Dengan berbagai macam tantangan dalam dunia pendidikan yang menempatkan guru pada titik tekannya, maka profesionalitas seorang guru merupakan pemangku utama dalam kemajuan dunia pendidikan kita.namun apabila pada zaman serba canggih ini,seorang guru belum memiliki keprofesionalitasan maka hal ini akan berdampak pada peserta didik yang pada akhirnya juga akan berdampak terhadap Negara karena telah melahirkan kader-kader yang tidak siap menghadapi dunia global ini.
Oleh karena itu tanggung jawab PGRI sebagi organisasi profesi adalah ikut serta secara aktif dan kontributif dalam melaksanakan tugas professional guru sebagai anggota terdepan PGRI yang dapat memahami hak-haknya sebagimana yang di amanatkan undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,prinsip profesionalitas guru adalah memiliki bakat, minat,panggilan jiwa, dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia, memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang penididikan sesuai dengan bidang tugasnya,serta memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru mengembangkan misi kesejahteraan PGRI dalam meningkatkan mutu pendidikan persekolahan perlu di realisasikan. Karena dengan guru mengembangkan misi tersebut sangatlah tepat. Seorang guru akan di perjuangkan kesejahteraannya oleh PGRI sehingga guru tersebut bisa termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai elemen pendidik dan penggeblengan anak-anak bangsa dalam meningkatkan daya pemikirannya sehingga menjadi generasi yang bisa di andalkan oleh bangsa dan Negara. Dan bisa bersaing di kanca internasional seperti halnya olimpiade sains.
Sangatlah jelas profesionalisme guru merupakan penentu meningkatnya mutu pendidikan, karena guru yang berkualitas merupakan penentu utama pendidikan dan menjadi tembok keberhasilan pendidikan itu, sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara.

DAFTAR PUSTAKA

Kartono. 2002. Menebus Pendidikan yang Tergadai. Yogyakarta: Kanisus

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Muyasa. 2006. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Suryasubroto. 1997. Proses Belajat Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta

PERSIAPAN JADI GURU PROFESIONAL DI LPTK


Profesi guru adalah jabatan atau pekerjaan yang membutuhkan keahlian ( skill ) untuk mendaptkan imbalan yang layak untuk kepentingan hidup dalam mendidik peserta didik. Artinya pekerjaan seornag guru tidak bias dilakukan semua orang, akan tetapi hanya bias dilakukan oleh orang-orang yang memilki kemampuan dan terlatuh secara khusus. Keahlian ersebut diperoleh dari aoa yang disebut profesionelisasi yang yang dilakukan seorang guru menjalani profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani profesinya sebagai seorang guru(in serfis training). Profesionel seorang guru merupakan orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalisme menunjuk pada komitmen para anggota PGRI untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dengan terus menerus mengembangkan strategi yang dilakukan dalam memlakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesi seorang guru. Dilain pihak profesionalitas mengacu pada sikap para guru khususnya anggota PGRI terhadap profesi serta derajad pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam rangka melakukan profesinya atau pekerjaannya. Sedang profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan para guru khususnya anggota PGRI dal;am mencapai kreteria yang standart dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi(pekarjaan). Dengan kata lain profesionaliasasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan professional (profesionel development) baik dilakukan melalui pendidikan atau latihan pra jabatan atau dalam jabatan sehingga profesionalisasi bersifat life long dan never ending secepat seorang telah menyatakan dirinya sebagai earga guru suatu profesi.
Menjadi guru yang berkopetensi dan professional seperti halnya yang dijelaskan diata, calon guru atau guru harus mempunyai persiapan-persiapan khusus agar dapat menyandang guru yang professional dan mempunyai kompetensi salah satunya melalui LPTK. Bagi LPTK kurikulum berbasis kompetensi untuk menuju kepada professional seorang guru bukanlah suatu hal yang baru. Sejak tahun 1970-an LPTK sudah menganut “pendidikan guru berbasis kompetensi (PGBK) atau kompetensi based teacer education. Pada tingkat menengah keguruan sudah resmi menggunakan CBTE yang dikembangkan oleh pengembangan pendidikan guru. Sedangkan pada tingkat IKIP/FKIP sudah diterapkan pada semua bidang studi yang melahirkan calon guru untuk SLTA, PGBK sangatlah popular sehingga struktur maupun isi kurikulum berorentasi pada kompetensi yang seyogyanya dimilki oleh seorang guru atau tenaga pendidikan yang lain.
Kompetensi-kompetensi LPTK yakni dimaksutkan meliputi kompetensi pribadi, professional serta social, pedagogic, cultural atau biasanya juga kedalam kompetensi dalam pengetahuan, nilai-nilai sesuai dengan norma atau sikap dan keterampilan dalam mendidik peserta didik. Dan di LPTK juga dituntut dari calon guru yaitu kompetansi dalam mengembangkan kepribadian seorang guru, menyusun program, mengembangkan alat dan bahan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan alat dan lingkungan dengan berinteraksi dengan siswa, masyarakat dan kalangan pendidik lainnya, dengan menerapkan metode atau tekhnik dan alat yang sesuai dengan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik, serta nilai peruses dan hasil beajar, mengidentifikasi dan membantu kesulitan belajar peserta didik, serta calon guru atau guru melaksanakan tugas-tugas administrasi dan melakukan penelitian yang sederhana untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau proses pembelajaran kepada peserta didik.
Kompetensi dasar tersebut kemudian mewarnai struktur kurikulum dan isi mata kuliah di LPTK sehingga guru atau calon guru memiliki profesionalitas atau cakap dalam menjalankan tugasnya, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjadi guru yang profesioanal.

DAFTAR PUSTAKA

Batubara, Muhyi. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Ciputat Prass

Gie Liang. 1999. Pendidikan Ilmu di Negara indonesia. Yogyakarta: PUBIB

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Usman, Uzer. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

KOMPETENSI GURU PELETAK DASAR KEMAJUAN PENDIDIKAN


Kompetensi guru merupakan kemampuan dan kesanggupan yang dimiliki oleh seorang guru, baik ilmu pengetahuan kecakapan maupun keterampilan. Sebenarnya kemajuan pendidikan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan semua pihak seharusnya ikut berpartisipasi dalam kepentingn pendidikan bukan pemerintah atau guru, tapi tanggung jawab penuh untuk meningktkan mutu pendidiksn apalagi ditunjang dengan kompetensi-kopetensi dasar yang dimiliki oleh setiap guru, seperti :
1.    Kompetensi pedagogik adalah kemamapuan dalam memahami keberadaan peserta didik, merancang pembelajaran, melaksakan pembelajaran, mengevauluaidsi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik.
2.    Kompetensi ke[ribadian adalah kemampuan dan kecakapan guru dalam ucapan perbuatan dan perbuatan dan tindakan berwibawa dan dapat diteladani
3.    Kompetensi sosial adalah kemampuan dan kemahiran dalam perinteraksi dengan sesama guru dan tata usaha, dengan kepala sekolah, pengurus komite sekolah serta dengan pemerintah dan lain-lain.
4.    Kompetensi profesional adalah kemampuan dan kecakapan guru yang didasari oleh keahlian wawasan yang luas memiliki keluasan dan kedalaman ilmu sesuai dengan ilmu yang ditekuni.
Dengan empat kompetensi inilah bukan tidak mungkin seorang seorang guru bisa melanjutkan dunia pendidikan, karena ke empat kompetensi dasar itu dapat memperoleh seorang guru untuk mendidik peserta didiknya mengetahui pengetahuan yang lebih tinggi atau untuk mencapai pengetahuan yang dini lainnya.
Disamping itu seorang guru juga harus bisa melihat atau membaca sam pai sejauh mana kepekaan peserta didik dalfm menagkap pelajaran yang diterima, karena kalau tidak dilakukan dengan cara yang seperti itu akan sia-sia dan tidak mendapatkan hasil yang maksimal dalam mengajar peserta didiknya, dan juga bisa ditakan guru gagal dalam mengajari peserta didiknya.
Guru bisa ditakan berhasil dalm mengajarkan peserta didiknya, kalau guru tersebut bisa menerapkan metode pembelejaran yang akan diajarkan kepada peserta didiknya dengan baik dan mampu memberikan penjelasan pelajaran yang bisa membuat peserta didik menjadi mengerti dengan pelajaran yang diberikan oleh seorang guru karena dengan cara seperti itu bisa memajukan pendidikan.
Dengan adanya buku ke-PGRI-an seorang guru atau calon guru bisa mempunyai gambaran tersendiri, kalo seoarng guru tugasnya tidak hanya memberikan materi dalam kelas saja, tetapi seorang guru atau calon guru juga harus bisa mendidik peserta didiknya dengan baik dan bisa mengganalisis hasil dari materi yang diberikan untuk menentukan ketuntasan belajar, menganalisis hasil penilayan belajar menginterpretasikan hasil analisis, dan menggunakan hasil analisis tersebut untuk menentukan belajarnya. Menggunakan informasi ketentukan belajar untuk merancang program remidi atau pengayaan (enrichment), karena dengan adanya program remidi, peserta didik masih ada kesempatan untuk memperbaiki nilai-nilai yang di bawa ketuntasan belajar minimal dan program remidi itu bisa menambah peserta didik yang sebelumnya mendapat nilai yang jelek akan mendapatkan nilai yang lebih baik.
Dengan demikian jalan utama mensukseskan pendidikan adalah meningkatkan kualitas profesionalisme sebagai tenaga profesi dalm bidang pendidikan yang dapat menjalankan tugasnya untuk membangun mutu pendidikan yang profesional.


DAFTAR PUSTAKA

Bafal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Slameto. 1987. Teori-Teori Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta

Tilaar. 2001. Managemen Pendidikan NasionalL Bandung: PT Remaja Rosdakarya

PGRI BERSAMA MASYARAKAT DUNIA MEMAJUKAN DUNIA PENDIDIKAN


Masih belum ada jawaban yang pasti sampai hari ini terhadap persoalan terpuruknya pendidikan kita. Pendidikan yang dipahami sebagai modal utama dalam proses memajukan sebuah bangsa berada pada kondisi yang memprihatinkan. Kualitas yang masih jauh dari standart pendidikan internasional menjadi bukti konkrit bahwa pendidikan kita tidak maju. Out put pendidikan yang tidak kreatif, tidak bisa berbuat apa-apa ketika kembali pada masyarakat menjadi wujud nyata bahwa pendidikan kita mimang harus dilakukan perubahan.
Kegelisahan banyak kalangan terhadap kondisi pendidikan yang memprihatinkan juga tidak menjadikan pendidikan kita lebih baik. Disukusi para pakar pendidikan dalam rangka mencari solusi bagi masalah pendidikan juga tidak kunjung menemukan jalan keluar. Kebijakan pemerintah mulai dari perubahan kurikulum, sampai pada kebijakan Ujian Nasional juga tidak mampu menjadi jawaban bagi masalah yang melilit dunia pendidikan.
Kebijakan sertifikasi guru yang diyakini juga bisa memperbaiki keadaan guru hanya melahirkan masalah baru dalam dunia pendidikan. Guru dengan proses sertifikasi daharapkan lebih profesional, malah tidak berpengaruh apa-apa bagi perbaikan guru. Itu disebabkan apresisasi guru terhadap sertifikasi bukan untuk memperbaiki kualitasnya. Hanya saja dengan lulus sertifikasi yang diharapkan para guru hanya tunjangan yang berlipat ganda. Sehingga itu tidak berpengaruh terhadap kualitasnya. Yang ada dalam pikiran guru kebanyakan dengan sertifikasi gajinya makin banyak bukan kualitas pendidikan labih baik.
Dengan fenomena yang demikian maka kita harus mengrutkan dahi lagi untuk berpikir bagaimana pendidikan bisa lebih baik. Semua jurus sudah dikeluarkan, namun penjahat dunia yang berupa kebodohan belum juga terbunuh secara tuntas.
Sebenarnya memperbaiki pendidikan dengan memperbaiki kulitas guru merupakan jalan yang tepat. Sebab guru menjadi penentu dalam proses pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Ketika dalam proses pembelajaran tidak efektif dan tidak berjalan dengan baik maka pendidikan kita tidak bisa diharapkan bisa berubah kearah yang lebih baik.
Makanya, memperbaiaki keadaan guru menjadi jalan utama dalam mencari kebuntuhan problem pendidikan. Hanya saja upaya untuk kesitu tidak bisa dibiarkan secara alamiah. Pada prosesnya harus dilakukan pengawalan sebagai wujud keseriusan untuk melakukan perbaikan pendidikan.
Memperbaiki mutu guru melalui sertifikasi juga merupakan jalan yang tepat. Namun pada prosesnya juga tetap harus ada pengawalan dan tepat. Sebab jika tidak, maka jelas juga akan ada penyimpangan. Sehingga pada akhirnya sertifikasi tidak lagi menjadi upaya memperbaiki guru, namun hanya sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan guru yang seringkali banyak tidak berpengaruh terhadap profesionalisme seorang guru.
Selain itu, yang terpenting juga kometmen seorang guru untuk betul-betul ingin melakukan perbaikan pada pendidikan. Artinya para guru harus menghilangkan paradigma menjadi guru hanya semata-mata ingin mencari kerja.Sebab itu seringkali itu akan mengahambat dan akan menghilankan profesiobalisme ketika menjadi guru. Orentasi kerja dalam menjadi akan sangat menghambat kemajuan pendidikan.
Selain itu seorang guru harus senantiasa melakukan upaya perbaikan diinternal dirinya. Artinya upaya untuk menambah wawasan keilmuannya sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni harus dilakukan.Yang terpenting juga seorang guru harus kaya akan metode pembelajaran sehingga mudah dalam melakukan proses pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2007. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004, Pertsanyaan dan Jawaban. Jakarta: Orasindo

Sid, Indra. 2002. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta: Paramadina

PROGRAM PGRI UNTUK MENINGKATKAN PEMERATAAN PENDIDIKAN


Evaluasi yang dilakukan dalam menyusun progaram kerja suatu hal yang lazim dalam sebuah organisasi begitu juga PGRI sebagai organisasi yang eksis dibidang pendidikan. Dal ini dilakukan untuk bagaimana roda organisasi diarahkan. Sehingga dari hasil evaluasi tersebut nantinya dapat melahirkan program kerja efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka menjawab problema yang muncul pada saat ini dan masa yang akan datang.
Problem besar bangsa kita hari ini masih pada persoalan rendahnya mutu pendidikan. Pendidikan yang diakui menjadi modal paling penting dalam membangun sebuah bangsa masih tidak bisa diandalkan. Samapai hari ini yang namanya mutu pendidikan kita masih jauh dari harapan. Belum lagi masih banyaknya angka putus sekolah dan banyaknya masyarakat yang mimang tidak pernah mengenyam pendidikan.
Pemerataan pendidikan sampai pelosok desa juga bisa berjalan dengan maksimal. Pemerintah dengan program Wajar Dikdas juga belum bisa terealisasi dengan sebagaimana mestinya. Ini masih bisa dilihat dari masih banyaknya angka putus sekolah, masih menumpuknya masyarakat yang belum mengenyam pendidikan. Dan kebanyakan dari mereka problemnya sama, yakni persoalan biaya pendidikan yang masih sulit untuk bisa dijangkau. Meski sekarang ada dana BOS tapi masih ada saja biaya-biaya lain yang sering dipungut pihak sekolah, sehingga masyarakat miskin tetap tidak bisa mengeyam pendidikan yang menjadi haknya.
Inilah yang menjadi problem bersama ditingkatan masyarkat miskin dalam persoalan pendidikan. Yakni tidak terjangkaunya biaya pendidikan. Belum lagi keluaran dari lembaga pendidikan yang juga masih banyak tidak bisa berbuat apa-apa, mereka hanya bisa menjadi pelengkap penderita dalam masyarakat. Sehingga masyarakat juga tambah apatis untuk menyekolahkan anaknya pada lemabaga pendidikan formal. Makanya sampai hari ini yang namanya pemerataan pendidikan hanya tinggal namanya. Namun masyarakat tetap banyak yang belum kesampaian hal tersebut.
Melihat persoalan tersebut yang sebenarnya itu merupakan tanggungjawab pemerintah yang paling besar untuk mangatasinya. Namun ketika meluhat pemerintah yang sekarang juga masih belum serius, maka sebenarya ini harus ada kepedulian dari semua elemen. Sebab mimang harus disadarai secara hakikat persoalan pendidikan juga menjadi persoalan semua masyarakat Indonesia.
Dalam konteks PGRI, juga sudah banyak hal yang dilakukan dalam upaya pemerataan pendidikan. PRGI dengan semua lembaga pendidikan yang dinaunginya itu juga merupakan satu bukti konkrit peran sertanya dalam pemerataan pendidikan. Telah diketahui bersama ditiap daerah di Indonesia sudah banyak lembaga-lembaga pendidikan milik PGRI berdiri, mulai dari Pendidikan Dasar, menengah, bahkan juga pendidikan tinggi. Ini menunjukkan bahwa PGRI juga membantu dalam pemerataan pendidikan.
Selain lembaga pendidikan yang ada, PGRI juga berperan dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Sebab persoalan pemerataan bukan semata-mata pada persoalan tersedianya lembaga pendidikan. Namun ada masalah lain selain hal tersebut. Yakni persoalan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan.
Sekarang masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa pendidikan bukan hal yang penting bagi kehidupan. Asumsi ini lahir dikarenakan banyak orang yang berpendidikan masih menganggur. Artinya alumni lembaga pendidikan masih belum bisa berbuat apa-apa ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Kebanyakan dari mereka tidak mampu untuk melakukan perubahan pada kehidupan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Bafal, Ibrahim. 2003. Peningkat Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara

Batubara, Muhyi. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Ciputat Press

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Sid, Indra. 2002. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta: Paramadina

TANGGUNG JAWAB PGRI DALAM MEMBANGUN TATANAN DUNIA BARU PENDIDIKAN YANG LEBIH BAIK


Setiap manusia diberikan sebuah hak dan kewajiban dalam      mengarungi hidupnya. Begitu juga dengan tanggung jawabnya, dimana setiap tanggung jawabnya dalam beraktivitas perlu dipertanggung jawabkan sebagai bentuk bahwa manusia tersebut adalah manusia yang bertanggung jawab
Dalam perjalanaannya Persatuan Guru Repuoblik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan yang lainnya. Dengan berpegang teguh kepada pancasila dan mengabdi dibidang pendidikan dan berupaya menata pendidikan yang lebih baik agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi kemajuan dan perkembangan.
Organisasi PGRI sangat erat kaitannya dengan pendidikan, dimana pendidikan sendiri merupakan bantuan atau pertolonganyang diberikan seorang kepada orang lain secara usaha sadar dan terencana guna menciptakan suasana belajar dan proses pembelajran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi yang mereka miliki untuk meningkatkan kemampuan dan menuju taraf kehidupan yang lebih baik, pendidikan yang berbasis luas, seperti diketahui konsep yang ada di BBE pada awalnya menunjukkan pada pendidikan yang memberi landasan yang kuat pada pengetahuan dasar atau ilmu-ilmu yang mendasarinya.
Para guru hanya membekali para siswa dengan kemampuan tertentu yang spesifik. Pada awalnya, peserta didik tidak cukup hanya dengan belajar untuk menguadsai kemampuan atau keterampilan tertentu, melainkan mereka dituntut untuk menguasai ilmu-ilmu yang lain yang relevan yang melandasi atau menunjang pembangunan pendidikan yang ada dengan pemikiran yang cemerlang. Landasan ilmu-ilmu tersebut berupa ilmu pengetahuan dasar, ilmu umum atau liberal arts education.
Sejak tingkat pendidikan hingga perguruan tinggi peserta didik harus mempelajari berbagai jenis mata pelajaran atau disiplin ilmu dengan tujuan agar mereka memiliki landasan yang cukup nguna belajar alebih lanjut dengan memiliki berbagai keahlian yang sesuai denagn dirinya. Sehingga peserta didik tidak hanya dilatih untuk menguasai keahlian atau keterampilan tertentu, melainkan mere biasa dibekali berbagai ilmu pengetahuan.
Dalam hal ini PGRI marupakan suatu wadah guru harus mempunyai rasa tanggung jawab dalam menjalankan kemajuan pendidikan dlam membangun tatanan baru dunia pendidikan yang lebih baik dan melaksanakan berbagai basis pendidikan demi memajukan pendidikan. Tanggung jawab PGRI adalah suatu kesediaan dan kemampuan anggota PGRI dalam organisasi untuk menanggung segala akibat dari perbuatan yang mereka lakukan serta harus mempunayi kesediaan dlam membangun tatanan dunia baru pendidikan yang lebih baik.
Agar kualitas pendidikan lebih baik PGRI selaku organisasi yang bergerak dalam dunia pendidikan harus ikut bertanggung jawab dengan cara ikut serta secara aktif dan konsrtuktif dalam menjalankan tugas keprofesionalan, dalam hal ini guru sebagai anggota terdepan organisasi harus dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pendidik dengan berbagai upaya dan strategi yang dilakukan sebagai organisasi profesi. Tanggung jawab PGRI dalam memajukan pandidikan dapat juga dilihat dari usaha PGRI dalam mencari mitra sebanyak mungkin dan mencari dukungan dari luar negri seperti halnya PGRI membangun mitra secara internasional melalui education international (EI). Pada era otonomi daerah PGRI juga terus mengikuti dan menyikapi berbagai permasalahan dan tantangan sesuai dengan tuntutan otonomi daerah demi memajukan tatanan pendidikan yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2007. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Slameto. 1987. Teori-Teori Beajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta

Suryasubroto. 1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta

PGRI SEBAGAI SERIKAT PEKERJA MEMPEROLEH DUKUNGAN PBB MELALUI ILO


Selain meningkatkan mutu pendidikan, pemberdayaan terhadap masyarakat PGRI juga tidak pernah lupa untuk memberdayakan anggotanya. Begitu juga dengan kesejahteraan anggotanya.
PGRI menempatkan dirinya sebagai serikat pekerja maksutnya adalah susunan dan aturan dari berbagai aturan dari bergabai bagian sehingga manjadi kesatuan yang teratur yang pembentukannya dari, oleh dan untuk pekerja atau buruh baik diprusahaan maupun diluar perusahaan yang mempunyai sifat bebas, mandiri demokrasi dan sekaligus yang bertanggung jawab dalam penyeimbangan hak dan kewajiban dalam meningkatkan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Dalam hal ini PGRI harus mampu beradaptasi dengan organisasi pekerja menjadi trade union (teachers union) yang tujuan utama memperjuangkan kesejahteraan.
PGRI tidak harus mengubah sufat dan prinsip-prinsionya terhadapap organisasi serikat pekerja, sebab sifat dan prinsip tersebut tidak bertentangan, bahkan antara PGRI dan serikat kerja keduannya saling membangun dan saling melengkapi antar anggota organisasi. Sehingga sangatlah cocok kedua organisasi ini bekerja sama dalam membangun tatanan dunia baru yang lebih baik sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarga.
Dengan masuknya PGRI dalam serikat pekerja, PGRI harus berjuang keras untuk mempercepat kesejahteraan anggota PGRI, kerena mendapatkan kesejahteraan tidaklah mudah. Salah satu cara untuk mendapatkan kesejahteraan yakni dengan melalui perjuangan. Dalam bergabunnya PGRI kepada serikat pekereja yakni berjuang untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan guru seperti halnya menuntut peningkatan tunjangan dan gaji guru karena anggota PGRI yakin dan percaya bahwa bila kesejahteraan telah dipenuhi maka para guru dpat menyelesaikan tugasnya dengan lebih baik dalam mendidik peserta didik serta memajukan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil yakni mengadakan kerja sama dengan luar negri seperti Education International (EI), International Labour Organization( ILO), United Nations Educational (UNISCO) dan mencari mitra di luar negri sebanyak mungkin dengan cara menyelenggarakan seminar dan pelatihan-pelatihan sebagai bentuk sosialisasi tentang serikat pekerja.
Sesuai dengan fisi dan misi sekaligus jati diri PGRI sebagai organisasi profesi perjuangan dan ketenaga kerjaan, PGRI harus juga memperjuangkan kualitas profesi guru dalam pendidikan yang mana pengartian guru akan meningkat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yakni dengan guru haruslah memperolah kesejahteraan dimana hak-hak guru harus terpenuhi sehinnga guru dapat mengembangkan hak dan kewajibannya yang selaras apalagi diera reformasi dan cara pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah (desentralisasi). Dalam bidang ketenagakerjaan PGRI harus berusaha sekuat mungkin untuk mencari dana dalam membiayai berbagai kegiatan yangdiselenggarakan oleh organisasi.
Sosialisasi kepada seluruh anggota PGRI dan pelaksanaan serikat pekerja, maksutnya dalam usaha untuk mengubah misi peerseorangan menjadi milik umum sebagai anggota PGRI dan serikat pekerja. Dalam melaksanakan sosialisasi ini, banyak sekali membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga sosialisasi serikat pekerja ini, dilaksanakan dengan dilakukannya pada tiap pertemuan pengurus dan anggota PGRI, memanfaatkan wahana majalah PGRI serta menerbitkan buletin dimana dalam buletin tersebut memuat berbagai ruang lingkup atau aspek tentang serikat pekerja sehingga PGRI dapat lebih jelas mengenal bagaimana serikat pekerja itu.



DAFTAR PUSTAKA

 Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004, Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Orasindo

Purwanto, Ngalim. 1984. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Mutiara

Tilaar. 2001. Managemen Pendidikan Nasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya