Kompetensi guru
merupakan kemampuan dan kesanggupan yang dimiliki oleh seorang guru, baik ilmu
pengetahuan kecakapan maupun keterampilan. Sebenarnya kemajuan pendidikan
bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan semua pihak seharusnya ikut
berpartisipasi dalam kepentingn pendidikan bukan pemerintah atau guru, tapi
tanggung jawab penuh untuk meningktkan mutu pendidiksn apalagi ditunjang dengan
kompetensi-kopetensi dasar yang dimiliki oleh setiap guru, seperti :
1.
Kompetensi pedagogik adalah kemamapuan dalam memahami
keberadaan peserta didik, merancang pembelajaran, melaksakan pembelajaran,
mengevauluaidsi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik.
2.
Kompetensi ke[ribadian adalah kemampuan dan kecakapan
guru dalam ucapan perbuatan dan perbuatan dan tindakan berwibawa dan dapat
diteladani
3.
Kompetensi sosial adalah kemampuan dan kemahiran dalam
perinteraksi dengan sesama guru dan tata usaha, dengan kepala sekolah, pengurus
komite sekolah serta dengan pemerintah dan lain-lain.
4.
Kompetensi profesional adalah kemampuan dan kecakapan
guru yang didasari oleh keahlian wawasan yang luas memiliki keluasan dan
kedalaman ilmu sesuai dengan ilmu yang ditekuni.
Dengan empat kompetensi inilah bukan tidak mungkin seorang seorang guru
bisa melanjutkan dunia pendidikan, karena ke empat kompetensi dasar itu dapat
memperoleh seorang guru untuk mendidik peserta didiknya mengetahui pengetahuan
yang lebih tinggi atau untuk mencapai pengetahuan yang dini lainnya.
Disamping itu seorang guru juga harus bisa melihat atau membaca sam pai
sejauh mana kepekaan peserta didik dalfm menagkap pelajaran yang diterima,
karena kalau tidak dilakukan dengan cara yang seperti itu akan sia-sia dan
tidak mendapatkan hasil yang maksimal dalam mengajar peserta didiknya, dan juga
bisa ditakan guru gagal dalam mengajari peserta didiknya.
Guru bisa ditakan berhasil dalm mengajarkan peserta didiknya, kalau guru
tersebut bisa menerapkan metode pembelejaran yang akan diajarkan kepada peserta
didiknya dengan baik dan mampu memberikan penjelasan pelajaran yang bisa
membuat peserta didik menjadi mengerti dengan pelajaran yang diberikan oleh
seorang guru karena dengan cara seperti itu bisa memajukan pendidikan.
Dengan adanya buku ke-PGRI-an seorang guru atau calon guru bisa mempunyai
gambaran tersendiri, kalo seoarng guru tugasnya tidak hanya memberikan materi
dalam kelas saja, tetapi seorang guru atau calon guru juga harus bisa mendidik
peserta didiknya dengan baik dan bisa mengganalisis hasil dari materi yang
diberikan untuk menentukan ketuntasan belajar, menganalisis hasil penilayan
belajar menginterpretasikan hasil analisis, dan menggunakan hasil analisis
tersebut untuk menentukan belajarnya. Menggunakan informasi ketentukan belajar
untuk merancang program remidi atau pengayaan (enrichment), karena dengan
adanya program remidi, peserta didik masih ada kesempatan untuk memperbaiki
nilai-nilai yang di bawa ketuntasan belajar minimal dan program remidi itu bisa
menambah peserta didik yang sebelumnya mendapat nilai yang jelek akan
mendapatkan nilai yang lebih baik.
Dengan demikian jalan utama mensukseskan pendidikan adalah meningkatkan
kualitas profesionalisme sebagai tenaga profesi dalm bidang pendidikan yang
dapat menjalankan tugasnya untuk membangun mutu pendidikan yang profesional.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesional Guru
Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara
Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press
Slameto. 1987. Teori-Teori Belajar Mengajar. Jakarta:
Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar