.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....

Minggu, 06 Mei 2012

KOMPETENSI GURU PELETAK DASAR KEMAJUAN PENDIDIKAN


Kompetensi guru merupakan kemampuan dan kesanggupan yang dimiliki oleh seorang guru, baik ilmu pengetahuan kecakapan maupun keterampilan. Sebenarnya kemajuan pendidikan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan semua pihak seharusnya ikut berpartisipasi dalam kepentingn pendidikan bukan pemerintah atau guru, tapi tanggung jawab penuh untuk meningktkan mutu pendidiksn apalagi ditunjang dengan kompetensi-kopetensi dasar yang dimiliki oleh setiap guru, seperti :
1.    Kompetensi pedagogik adalah kemamapuan dalam memahami keberadaan peserta didik, merancang pembelajaran, melaksakan pembelajaran, mengevauluaidsi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik.
2.    Kompetensi ke[ribadian adalah kemampuan dan kecakapan guru dalam ucapan perbuatan dan perbuatan dan tindakan berwibawa dan dapat diteladani
3.    Kompetensi sosial adalah kemampuan dan kemahiran dalam perinteraksi dengan sesama guru dan tata usaha, dengan kepala sekolah, pengurus komite sekolah serta dengan pemerintah dan lain-lain.
4.    Kompetensi profesional adalah kemampuan dan kecakapan guru yang didasari oleh keahlian wawasan yang luas memiliki keluasan dan kedalaman ilmu sesuai dengan ilmu yang ditekuni.
Dengan empat kompetensi inilah bukan tidak mungkin seorang seorang guru bisa melanjutkan dunia pendidikan, karena ke empat kompetensi dasar itu dapat memperoleh seorang guru untuk mendidik peserta didiknya mengetahui pengetahuan yang lebih tinggi atau untuk mencapai pengetahuan yang dini lainnya.
Disamping itu seorang guru juga harus bisa melihat atau membaca sam pai sejauh mana kepekaan peserta didik dalfm menagkap pelajaran yang diterima, karena kalau tidak dilakukan dengan cara yang seperti itu akan sia-sia dan tidak mendapatkan hasil yang maksimal dalam mengajar peserta didiknya, dan juga bisa ditakan guru gagal dalam mengajari peserta didiknya.
Guru bisa ditakan berhasil dalm mengajarkan peserta didiknya, kalau guru tersebut bisa menerapkan metode pembelejaran yang akan diajarkan kepada peserta didiknya dengan baik dan mampu memberikan penjelasan pelajaran yang bisa membuat peserta didik menjadi mengerti dengan pelajaran yang diberikan oleh seorang guru karena dengan cara seperti itu bisa memajukan pendidikan.
Dengan adanya buku ke-PGRI-an seorang guru atau calon guru bisa mempunyai gambaran tersendiri, kalo seoarng guru tugasnya tidak hanya memberikan materi dalam kelas saja, tetapi seorang guru atau calon guru juga harus bisa mendidik peserta didiknya dengan baik dan bisa mengganalisis hasil dari materi yang diberikan untuk menentukan ketuntasan belajar, menganalisis hasil penilayan belajar menginterpretasikan hasil analisis, dan menggunakan hasil analisis tersebut untuk menentukan belajarnya. Menggunakan informasi ketentukan belajar untuk merancang program remidi atau pengayaan (enrichment), karena dengan adanya program remidi, peserta didik masih ada kesempatan untuk memperbaiki nilai-nilai yang di bawa ketuntasan belajar minimal dan program remidi itu bisa menambah peserta didik yang sebelumnya mendapat nilai yang jelek akan mendapatkan nilai yang lebih baik.
Dengan demikian jalan utama mensukseskan pendidikan adalah meningkatkan kualitas profesionalisme sebagai tenaga profesi dalm bidang pendidikan yang dapat menjalankan tugasnya untuk membangun mutu pendidikan yang profesional.


DAFTAR PUSTAKA

Bafal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara

Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press

Slameto. 1987. Teori-Teori Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta

Tilaar. 2001. Managemen Pendidikan NasionalL Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar