Masih belum
ada jawaban yang pasti sampai hari ini terhadap persoalan terpuruknya
pendidikan kita. Pendidikan yang dipahami sebagai modal utama dalam proses
memajukan sebuah bangsa berada pada kondisi yang memprihatinkan. Kualitas yang masih jauh dari standart pendidikan internasional menjadi
bukti konkrit bahwa pendidikan kita tidak maju. Out put pendidikan yang
tidak kreatif, tidak bisa berbuat apa-apa ketika kembali pada masyarakat
menjadi wujud nyata bahwa pendidikan kita mimang harus dilakukan perubahan.
Kegelisahan banyak kalangan terhadap kondisi pendidikan
yang memprihatinkan juga tidak menjadikan pendidikan kita lebih baik. Disukusi
para pakar pendidikan dalam rangka mencari solusi bagi masalah pendidikan juga
tidak kunjung menemukan jalan keluar. Kebijakan pemerintah mulai dari perubahan
kurikulum, sampai pada kebijakan Ujian Nasional juga tidak mampu menjadi
jawaban bagi masalah yang melilit dunia pendidikan.
Kebijakan sertifikasi guru yang diyakini juga bisa
memperbaiki keadaan guru hanya melahirkan masalah baru dalam dunia pendidikan.
Guru dengan proses sertifikasi daharapkan lebih profesional, malah tidak
berpengaruh apa-apa bagi perbaikan guru. Itu disebabkan apresisasi guru
terhadap sertifikasi bukan untuk memperbaiki kualitasnya. Hanya saja dengan
lulus sertifikasi yang diharapkan para guru hanya tunjangan yang berlipat
ganda. Sehingga itu tidak berpengaruh terhadap kualitasnya. Yang ada dalam
pikiran guru kebanyakan dengan sertifikasi gajinya makin banyak bukan kualitas
pendidikan labih baik.
Dengan fenomena yang demikian maka kita harus mengrutkan
dahi lagi untuk berpikir bagaimana pendidikan bisa lebih baik. Semua jurus
sudah dikeluarkan, namun penjahat dunia yang berupa kebodohan belum juga
terbunuh secara tuntas.
Sebenarnya memperbaiki pendidikan dengan memperbaiki
kulitas guru merupakan jalan yang tepat. Sebab guru menjadi penentu dalam
proses pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Ketika dalam proses
pembelajaran tidak efektif dan tidak berjalan dengan baik maka pendidikan kita
tidak bisa diharapkan bisa berubah kearah yang lebih baik.
Makanya, memperbaiaki keadaan guru menjadi jalan utama
dalam mencari kebuntuhan problem pendidikan. Hanya saja upaya untuk kesitu
tidak bisa dibiarkan secara alamiah. Pada prosesnya harus dilakukan pengawalan
sebagai wujud keseriusan untuk melakukan perbaikan pendidikan.
Memperbaiki mutu guru melalui sertifikasi juga merupakan
jalan yang tepat. Namun pada prosesnya juga tetap harus ada pengawalan dan
tepat. Sebab jika tidak, maka jelas juga akan ada penyimpangan. Sehingga pada
akhirnya sertifikasi tidak lagi menjadi upaya memperbaiki guru, namun hanya
sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan guru yang seringkali banyak tidak
berpengaruh terhadap profesionalisme seorang guru.
Selain itu, yang terpenting juga kometmen seorang guru
untuk betul-betul ingin melakukan perbaikan pada pendidikan. Artinya para guru
harus menghilangkan paradigma menjadi guru hanya semata-mata ingin mencari
kerja.Sebab itu seringkali itu akan mengahambat dan akan menghilankan
profesiobalisme ketika menjadi guru. Orentasi kerja dalam menjadi akan sangat
menghambat kemajuan pendidikan.
Selain itu seorang guru harus senantiasa melakukan upaya
perbaikan diinternal dirinya. Artinya upaya untuk menambah wawasan keilmuannya
sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni harus dilakukan.Yang terpenting juga
seorang guru harus kaya akan metode pembelajaran sehingga mudah dalam melakukan
proses pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2007. Pendidikan Guru
Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA
Press
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004, Pertsanyaan
dan Jawaban. Jakarta: Orasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar