Teringat akan perkataan bijak akan guru menyatakan bahwa
“ guru merupakan panutan dan sebagai sumber ilmu bagi muridnya sampai kapanpun
posisi/ peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih”.
Cukup terbukti penyataan tersebut bahwa Sampai hari ini
masih diyakini bahwa salah satu pilar penting dalam membangun sebuah bangsa
yang berkeadaban adalah pendidikan. Dengan pendidikan yang
baik, sebuah bangsa juga akan bisa menjadi baik. Dan sebaliknya apabila
pendidikan dalam suatu bangsa berada dalam keadaan yang memperihatinkan (tidak
baik/terpuruk), maka itu juga akan menjadi awal kehancuran bangsa tersebut.
Bicara pendidikan dan kemajuannya maka banyak hal yang
akan mempengaruhi, mulai dari kebijakan pemerintah, fasilitas yang digunakan
dan juga guru sebagai unsur terpenting dalam pendidikan. Dari beberapa komponen
tersebut guru memiliki peranan sangat penting dalam mensukseskan pendidikan.
Sebab guru merupakan unsur yang paling banyak berinteraksi dengan anak didik
baik dalam proses pembelajaran di kelas ataupun di luar kelas. Sehingga dengan
demikian keberadaannya akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan anak didik.
Ia (Guru) menjadi ujung tombak dalam menentukan keberadaan anak didik.
Sebagai ujung tombak yang akan menentukan hitam putihnya
dimensi pendidikan kedepan, maka guru harus benar-benar menyadari bahwa
dipundaknyalah masa depan anak didik, masa depan pendidikan dan masa depan
bangsa berada. Sehingga dengan kesadaran tersebut maka ia akan memahami apa
yang harus dilakukan untuk memberikan yang terbaik dalam proses pendidikan.
Untuk memantapkan peranannya dan untuk bisa memberikan
yang terbaik bagi pendidikan, maka kualitas atau profesionalisme guru menjadi
prasayarat utama untuk diperhatikan. Dengan profesionalisme seorang guru akan
mampu mangangkat pendidikan kita dari keterpurukan. Sehingga profesionalisme
menjadi modal yang paling utama yang harus dimiliki oleh seorang guru. Jika
tidak, maka ia (guru) tidak akan bisa bebuat apa-apa bagi pendidikan.
Profesionalisme guru dibutuhkan dalam tiap proses
pendidikan, utamanya dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran,
profesionalisme menjadi modal yang utama. Ketika guru tidak profesional, maka
jelas tidak akan mampu melakukan proses pembelajaran dengan efektif. Jika
proses pembelajaran tidak efektif maka itu juga akan sangat berpengaruh
terhadap capaian pendidikan.
Dalam proses pembelajaran profesionalisme yang harus
dimiliki oleh seorang guru minimal yang pertama, penguasaan terhadap
disiplin ilmu yang menjadi pegangannya. Penguasaan terhadap materi dan tidak
hanya terpaku pada materi yang ada dalam buku-buku yang sudah biasa atau sering
disebut dengan buku paket akan sangat menentukan terhadap proses pembelajaran.
Dan ketika guru tidak paham secara utuh terhadap disiplin ilmu yang diajarakan,
maka jelas akan kesulitan dalam melakukan proses pembelajaran. Itulah yang akan
menjadi awal kegagalan guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Kedua, Selain menguasai terhadap disiplin ilmu yang
diajarkan, seorang guru juga harus kaya dalam hal metoda pembelajaran.
Kemampuan pemahaman keilmuan yang tidak diiringi dengan kekayaan metode juga
akan mengalami kegagalan dalam proses pembelajaran. Sebab dengan demikian pesan
atau nilai yang akan disampaikan terhadap anak didik ketika tidak menggunakan
metode yang pas maka akan sulit untuk dipahami. Dengan sendirinya pemahaman
yang mantap tanpa metode yang pas juga akan sia-sia. Anak didik juga tidak bisa
menerima apa-apa dari gurunya.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafal, Ibrahim. 2003. Peningkat Profesional
Guru Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara
Gie
Liang. 1999. Pendidikan Ilmu di Negara Indonesia. Yogyakarta:
PUBIB
Kartono.
2002. Menebus Pensdidikan yang Tegadai. Yogyakarta: Kanisus
Musaheri.
2009. Ke-PGRI-an. Sumenep: DIVA Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar