Di dalam tatatanan
kehidupan masyarakat, sosial dan juga peranan PGRI dalam memberikan pembinaan
terhadap kemajuan pendidikan, dan di dalam menjadikan perubahan-perubahan
setiap guru bagaimana menjadikan pendidikan lebih memahami terhadap
kelangsungan anak didiknya sehingga harapan setiap anak didik bisa di jadikan
pembelajaran hidup mereka di dalam mengembangka psikologis dan keinginan mereka
dalam perkembangan intelektuaitas setiap anak didik, di karnakan di berbagai kehidupan baik masyarakat bangsa
dan negara penuh dengan berbagai problematika kehidupan yang akan di hadapkan
terhadap emosional anak didik, sehingga bagaimana guru mampu memberikan
pemahaman dalam menghadapi permasalahan dan kehidupan anak didik lebih terarah
dan menjadi lebih baik.
Dengan berbagai macam
tantangan dalam dunia pendidikan yang menempatkan guru pada titik tekannya,
maka profesionalitas seorang guru merupakan pemangku utama dalam kemajuan dunia
pendidikan kita.namun apabila pada zaman serba canggih ini,seorang guru belum
memiliki keprofesionalitasan maka hal ini akan berdampak pada peserta didik
yang pada akhirnya juga akan berdampak terhadap Negara karena telah melahirkan
kader-kader yang tidak siap menghadapi dunia global ini.
Oleh karena itu tanggung
jawab PGRI sebagi organisasi profesi adalah ikut serta secara aktif dan
kontributif dalam melaksanakan tugas professional guru sebagai anggota terdepan
PGRI yang dapat memahami hak-haknya sebagimana yang di amanatkan undang-undang
no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,prinsip profesionalitas guru adalah
memiliki bakat, minat,panggilan jiwa, dan idealisme, memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia, memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang penididikan sesuai dengan bidang
tugasnya,serta memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru mengembangkan misi
kesejahteraan PGRI dalam meningkatkan mutu pendidikan persekolahan perlu di
realisasikan. Karena dengan guru mengembangkan misi tersebut sangatlah tepat.
Seorang guru akan di perjuangkan kesejahteraannya oleh PGRI sehingga guru
tersebut bisa termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai elemen pendidik
dan penggeblengan anak-anak bangsa dalam meningkatkan daya pemikirannya
sehingga menjadi generasi yang bisa di andalkan oleh bangsa dan Negara. Dan
bisa bersaing di kanca internasional seperti halnya olimpiade sains.
Tujuan profesi, subsidi
tunjangan profesional, dan tunjangan khusus bagi guru yang bukan pegawai negeri
sipil diberikan sesuai dengan keseteraan tingkat, masa kerja dan kualifikasi
yang berlaku bagi guru pegawai negeri sipil. Ketentuan lebih kanjut mengenai
kesejahteraan diatur oleh menteri setelah mendapat pertimbangan dari menteri
yang menangani urusan pemerintahan dan bidang pendayagunaan aparatur negara.
DAFTAR PUSTAKA
Musaheri. 2009. Ke-PGRI-an. Sumenep:
DIVA Press
Purwanto, Ngalim. 1984.
Administrasi Pendidikan. Jakarta: Mutiara
Sid, Indra. 2002.
Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta: Paramadina
Usman, Uzer. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar