.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....WELCOM.....

Minggu, 06 Mei 2012

HAK-HAK ANGGOTA PGRI SEBAGAI MODAL DASAR DALAM MEMAJUKAN PROFESIONALISME GURU


Dalam hak anggota PGRI sebagai modal dasar dalam memajukan profesionalisme guru merupakan gambaran sistem kerjasama dari PGRI. PGRI merupakan suatu wadah berhimpunnya segenap guru serta tenaga pendidik yang lainnya yang menjadikan pancasila sebagai pedoman bangsa indonesia. Keanggotaan yang ada di PGRI yaitu warga negara indonesia yang dengan suka rela mengajukan permohonan menjadi anggota dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) serta mempunyai kewajiban untuk menjunjung tinggi nama dan harkat martabat organisasi serta mematuhi kode etik dalam bersikap dan perilaku yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang harus mempunyai disiplin diri dan rasa tangghung jawab yang tinggi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Selain itu keanggotaan PGRI juga memilki hak bicara atau hak yang diberikan kepada anggota untuk mengeluarkan gagasan atau ide-iede baru untuk meningkatkan peserta didik. Adanya hak suara atau dengan kata lain hak yang diberikan kepada anggota dalam rangka berproses, seperti contoh misalnhya anghota PGRI dapat melahirkan peserta didik untuk guru yang berprofesional.
 Anak lembaga PGRI merupakan suatu instansi pengembangan dari induk lembaga PGRI, terbantuknya forum ini sebagai anak lembaga yakni dalam rangka menagani suatu persoalan khusus yang terjadi. yang disebut perkumpulan pembina lembaga pendidikan PGRI (PPLP), kerna PGRI memilki tugas yakni menangani pendirian, pembinaan pengembangan dan melindungi serta menangani peermasalahan dalam PGRI.
Dalam meningkatkan konsolidasi kita dapat mempersatukan anggota PGRI salah satunya dengan sistem informasi dan komonikasi yang bermanfaat dapat memberikan gambaran aktifitas pada masing-masing peserta didik, serta pengalaman suatu pengurus dan dapat memperoleh berbagai informasi khususnya berbagai jenis kegiatan yanag telah dilaksanakan oleh berbagai jenjang lainnya, selain itu konsolidasi juga dapat menimbulkan rasa saling dorong yang sifatnya konstruktif antar jajaran sehingga menimbulkan kesamaan persepsi, threaded suatu hal sehingga dalam pengambilan keputusan dapat lebih mudah.
Adakannya pertemuan PGRI dalam suatu forum dapat menginformasikan secara langsung barbagai kebijakan terbaru dalam dunia pendidikan. Dan hal tersebut juga akan bisa menjadi ajang untuk bertukar ide, gagasan dan pikiran dari semua kalangan pemikir yang ada di PGRI. Sebab dengan demikian solusi-solusi cerdas tentang pendidikan juga akan muncul guna menjawab semua problem pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

  • Musaheri, Ke-PGRI-an, Yogyakarta: New Elmatera, 2011.
  • Slameto. 1987. Teori-Teori Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta
  • Tilaar. 2001. Managemen Pendidikan NasionalL Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar